Selasa, 27 November 2012

Kriteria Calon Ketua Umum DPD PGM Kab. Sukabumi Periode 2012-2017

PGM Kab. sukabumi akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 pada hari Sabtu, 1 Desember 2012 bertempat di Hotel Pondok Sakinah yang berada di Jalan Raya Cibadak Segog KM 14, RT 01/01 Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Utusan tiap DPC adalah sebanyak 2 orang, terdiri dari peserta dan Peninjau. Peserta wajib mengenakan Batik PGM terbaru. Peserta telah berada di lokasi pada pukul 07.00 WIB, dan wajib mengisi absen. Peserta wajib membawa Surat Tugas atau Mandat menjadi Peserta dan Peninjau Musda. Sebagai informasi, panitia pengarah memberikan batasan untuk Kriteria Ketua Umum DPD PGM Kab. Sukabumi Periode 2012-2017, yaitu: 1.Ketua Umum Dewan Pengurus, selanjutnya disebut sebagai Ketua Umum adalah Guru Madrasah yang bertugas di wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2.Ketua Umum yang dapat dipilih yang memenuhi kriteria : a.Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1, ditunjukkan dengan foto kopi Ijazah. b.Memiliki pengalaman menjadi guru minimal 5 (lima) tahun, ditunjukkan dengan surat keterangan dari c.Memiliki Kapasitas, ditunjukkan secara tertulis mengajukan konsep visi dan misi yang jelas, melalui penyampaian visi dan misi di Sidang Pleno Musda ini; d.Memiliki intelektualitas, ditunjukkan dengan menyerahkan secara tertulis Karya Ilmiah dengan Tema “Guru Madrasah”; e.Memiliki kapabilitas, komitmen dan kompetensi untuk mengelola Organisasi PGM berdasarkan AD/ART dan Program Kerja Organisasi, ditunjukkan dengan pernah menjadi pengurus aktif DPD PGM Kabupaten Sukabumi; f.Memiliki akseptabilitas, ditunjukkan dengan adanya surat dukungan dari 5 (lima) DPC PGM Kabupaten Sukabumi; g.Memiliki netralitas dalam politik, ditunjukkan dengan tidak menjadi anggota parpol dan berafiliasi pada salah satu partai politik yang ada di Negara Republik Indonesia; h.Memiliki kredibilitas ditunjukkan dengan menyerahkan Surat Kesediaan Pencalonan ditandantangani dan bermaterai; i.Mampu bekerjasama secara kolektif; j.Tidak Lebih dari Usia 56 Tahun.